Rabu, 23 April 2014

Toleransi dan Keragaman di Desa Suka Maju

Desa Suka Maju merupakan salah satu desa eks-transmigrasi yang pada saat ini terus berupaya untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang dan hal tersebut telah tertuang dalam sebuah dokumen rencana induk desa yang disusun secara partisipatif, yaitu Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.

Sebagai sebuah desa eks-transmigrasi yang kemudian menjadi desa defenitif pada tahun 1997, Desa Suka Maju memiliki keragaman yang tinggi terutama terkait dengan asal-usul dan kepercayaan masyarakatnya.

Saat ini Desa Suka Maju didiami oleh masyarakat dari 8 suku yang berbeda, diantaranya adalah dari etnis Jawa, Timor, Dayak, Madura, Bugis, Kutai dan lain-lain.

Sejak awal kedatangan pada saat program transmigrasi dahulu, keberagaman tersebut justru telah memperkaya khasanah budaya yang ada dalam masyarakat desa dan memberikan corak serta warnanya sendiri dalam kehidupan bermasyarakat.

Disamping keragaman etnis, masyarakat desa menganut beberapa agama, diantaranya adalah Islam, Katolik, Protestan dan Hindu yang hidup berdampingan secara harmonis sebagai sebuah bentuk toleransi.

Sebuah potret keragaman tersebut disamping memperkaya pemahaman masyarakat akan "kebhinekaan" juga telah memperkokoh kehidupan masyarakat sehingga keragaman tersebut justru telah menjadi sebuah ciri dan juga warna tersendiri bagi perkembangan desa di masa mendatang.

Tidak ada komentar: